Haris Azhar Kaitkan HAM dan Eksekusi Mati Teroris, Ferdinand Hutahaean: Mulutnya Besar dan Nalarnya Kurang

- 3 April 2021, 13:12 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Haris Azhar yang mempertanyakan soal pedoman polisi dalam penembakan ZA di Mabes Polri.*
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Haris Azhar yang mempertanyakan soal pedoman polisi dalam penembakan ZA di Mabes Polri.* //Instagram/@ferdinand_hutahaean

Haris Azhar mempertanyakan apakah polisi yang menembak mati terduga teroris di Mabes Polri, tahu atau tidak mengenai tata cara menangani serangan teroris.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Wuhan, Tiongkok Dorong Penelitian Asal-Usul Covid-19 Dilakukan di Negara Lain

Haris Azhar menjelaskan prinsip Kuba atau hukum Kuba, di mana aparat penegak hukum melakukan pendekatan humanis dalam melakukan penegakan hukum.

Dalam prinsip Kuba atau standar HAM internasional, ada aturan dan prosedur yang mengatur aparat dalam menggunakan senjata api.

"Dalam standar HAM internasional itu ada namanya isu administrasi keadilan, salah satunya soal tata cara penggunaan senjata api oleh penegak hukum," kata Haris Azhar, dikutip dari Pikiran Rakyat Bekasi.

Berdasarkan prinsip Kuba, terduga teroris seharusnya ditindak dengan penegakan hukum berupa pencegahan terlebih dahulu akhirnya dieksekusi mati.

Baca Juga: Hubungan Iran dan AS Memanas di Era Donald Trump, Kini Kedua Negara Mulai Diskusi Kembali Soal Nuklir

"Sebelum mematikan, harus melumpuhkan dulu. Sebelum melumpuhkan juga ada penegakan hukum lain, misalnya mencegah," ujar Haris Azhar.

Selain itu, terdapat sejumlah ukuran yang menjadi landasan bagi aparat penegak hukum dalam mengambil tindakan.

"Kuba Prinsipal. Dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke kaki, dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke dada," ucap Haris Azhar.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x