Sesalkan Hakim yang Kabulkan Sidang Offline, Ferdinand Hutahaean: Seolah Peradilan Negara Kalah

- 24 Maret 2021, 14:12 WIB
Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar soal isu hakim yang mengabulkan permintaan HRS unuk melakukan sidang secara online.*
Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar soal isu hakim yang mengabulkan permintaan HRS unuk melakukan sidang secara online.* /Twitter/@FerdinandHaean3.

"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," ujarnya seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @FerdinandHaean3

Cuitan Ferdinand Hutahaen.*
Cuitan Ferdinand Hutahaen.* Twitter/@FerdinandHaean3

Akan tetapi di sisi lain, menurut Ferdinand Hutahaean hal tersebut menjadi negatif karena peradilan seolah kalah.

Baca Juga: Soal Lokasi Akad Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Krisdayanti: Saya Tanya Masih Belum Confirm

"Meskipun ini menjadi negatif karena seolah peradilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa karena sejak awal hakim tetapkan online," sambungnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, seharusnya jika sejak awal sudah ditetapkan untuk sidang dilaksanakan secara online, maka haruslah online.

Seharusnya ketetapan tersebut tidak boleh berubah hanya karena permintaan dari terdakwa.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x