PR CIREBON - Polemik soal permintaan sidang offline atas kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) tengah menjadi perhatian publik.
HRS yang merasa keberatan untuk dilakukan sidang secara online, mengajukan eksepsi.
HRS mengajukan eksepsi dan meminta kepada majelis hakim agar proses sidang atas dirinya dilakukan secara offline.
Baca Juga: Dinilai Berpengaruh bagi Peradaban Manusia Masa Kini, Berikut Kisah Tokoh Alexander
Setelah melalui banyak pertimbangan, majelis hakim pun akhirnya mengabulkan permintaan HRS.
Sikap hakim yang mengabulkan permintaan HRS, menurut politisi Ferdinand Hutahaean patut disesalkan.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hal itu menunjukkan seolah peradilan telah kalah dengan HRS.
Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 Sampai Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Pekan Ini
Di satu sisi, Ferdinand Hutahaean menghormati keputusan majelis hakim yang mengabulkan sidang secara offline.