Disebutkan bahwa pemangku kekuasaan akan mengubah aturan di mana masa jabatan presiden akan dinaikkan lebih dari dua periode.
Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi terkait wacana amandemen UUD 1945 dan isu tiga periode yang sedang mencuat.
Sama seperti saat menampik isu yang sama di tahun 2019, Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak berminat lagi untuk menjabat presiden ketiga kalinya.
“Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi mengemukakan bahwa dirinya dipilih sebagai presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Baca Juga: INNALILLAHI! Anton Medan Telah Tutup Usia, Dinyatakan Derita Stroke dan Diabates
Oleh karena itu, pemerintah akan tegak lurus mematuhi konstitusi yang mengamanatkan bahwa jabatan presiden hanya dua periode.
“Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar jangan memunculkan kegaduhan baru di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.