Setuju Presiden Menjabat Lebih dari Dua Periode, Arief Poyuono: Masyarakat Indonesia Sudah Terbiasa

- 15 Maret 2021, 16:30 WIB
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono. /
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono. / /Antara/Pamela Sakina

Dalam pernyataannya yang lain, Arief Poyuono juga menyarankan agar presiden dapat menjabat lebih dari dua kali sekaligus memberi kesempatan bagi Jokowi atau SBY untuk bertanding di Pilpres 2024.

Sebelumnya, politisi senior Amien Rais mengatakan bahwa ada skenario jabatan tiga periode di era kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Senin 15 Maret 2021: Capricorn Fokus ke Hal Penting hingga Pisces Hindari Gangguan

Hal itu disampaikan Amien Rais melalui video di kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah pada Sabtu, 13 Maret 2021.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya,” ujarnya.

Karena itu, Amien Rais meyakini ada sejumlah pihak yang akan menggelar sidang istimewa MPR untuk kemudian mengganti ketentuan masa jabatan presiden di dalam UUD.

Baca Juga: Terawang Hubungan Kaesang Pangarep dan Nadya Arifta yang Baru Seumur Jagung, Jeng Nimas: Sangat Riskan Sekali

“Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ungkapnya.

“Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya, innalillahi wa inna ilaihi rajiun," tambah Amien Rais.

Namun begitu, Presiden Jokowi pada 2019 lalu telah menegaskan bahwa dirinya menolak diadakan amandemen UUD sekaligus menepis kabar masa jabatan presiden tiga periode.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x