AHY dan SBY Dinilai Asal Tuding Pemerintah, Menkumham Yasonna Laoly: Jangan Main Serang yang Tidak Mendasar

- 9 Maret 2021, 21:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengomentari tudingan AHY dan SBY  terhadap pemerintah.*
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengomentari tudingan AHY dan SBY terhadap pemerintah.* /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/aa.

PR CIREBON – Kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang turut berdampak pada nama baik pemerintah.

Sebab, pemerintah dianggap ‘ikut serta’ dalam terselenggaranya acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Selain itu, pemerintah juga dikaitkan dengan dipilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB tersebut.

Baca Juga: Bongkar Perlakuan Kakaknya dan Vicky Prasetyo Kepada sang Ayah, Adik Kalina Ocktaranny: Datang Minta Maaf Dulu

Pemerintah juga didesak membereskan kisruh KLB Partai Demokrat oleh kubu pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tak hanya itu, banyak juga tudingan yang ditunjukkan kepada pemerintah terkait dengan KLB, termasuk oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta agar SBY dan AHY tidak asal menuding pemerintah terkait dengan persoalan internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Merasa Tak Adil Pihak Ketiga Dianggap Salah di Suatu Hubungan, Mayangsari: Pernah Nggak Introspeksi Diri?

"Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” kata Yasonna Laoly usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa, 9 Maret 2021.

“Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya," imbuhnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan persoalan yang melanda Partai Demokrat.

Baca Juga: Banyak Pihak Minta Jokowi Pecat Moeldoko, Ruhut Sitompul: Jangan Sok Pintar Menyuruh Presiden

"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, karena kelompok yang mengadakan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang belum ada yang menyerahkan dokumen apa pun.

Kalau kubu KLB datang ke Kemenkumham, pihaknya akan menilai semuanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Siap Tempuh Jalur Hukum, Pihak Rizky Febian Sebut Pihak Teddy Mendadak Ajak Adakan Pertemuan

Sebelumnya, AHY telah menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kemenkumham terkait kisruh di internal Partai Demokrat.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," tandas AHY pada Senin, 8 Maret 2021.

Lima boks kontainer tersebut berisi lembar dokumen bukti terkait kepengurusan sah dewan pimpinan pusat (DPP) dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) se-Indonesia.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x