PR CIREBON – Politisi Andi Arief, mengkritik pengesahan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Andi Arief kemudian menjelaskan kenapa penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan pelaksanaan KLB itu hanya sebuah lelucon.
Menurut Andi Arief, KLB itu tidak sah karena syaratnya tidak terpenuhi, begitupun dengan ditetapkannya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Perihal KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Kadiv Humas Mabes Polri: Tidak Mengeluarkan Izin Ya
Hal itu dikatakan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat itu dalam keterangan tertulis di akun Twitter @AndiArief_ID pada Jumat, 5 Maret 2021.
“Ketua DPD yang hadir 0, syarat 2/3. Ketua DPC yang hadir 0 persen (dari dari Jumlah total 514 Ketua DPC. Tidak ada izin Ketua Majelis Tinggi (SBY),” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
“Jadi KLB dihadiri peserta ghaib. KLB bukan hanya abal-abal, tapi ghaib. Aya aya wae..,” tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Adakan Giveaway 10 Rumah dan 10 Motor, Berikut Syarat-syarat untuk Bisa Ikut