Mardani Ali Sera pun menuturkan bahwa terkait buzzer tidak dibutuhkan aturan khusus untuk menertibkannya.
Tetapi, diperlukan penegakan etika kepemimpinan Presiden Jokowi dan penegakan hukum yang adil.
Baca Juga: Kader PDIP Serahkan Uang ke KPK yang Diterima dari Juliari P Batubara Terkait Korupsi Bansos
Sehingga menurutnya, dengan hal itu buzzer akan hilang dengan sendirinya.
“Tidak perlu aturan khusus sebenarnya untuk buzzer ini. Tapi cukup tegakkan etika kepemimpinan dan penegakan hukum yang adil maka buzzer akan hilang dengan sendirinya,” tutur Mardani Ali Sera.
“Buzzer itu laksana lalat, ketika ada bangkai ada lalat. Makanya pemimpin yang memelihara buzzer perlu dipertanyakan,” tutupnya.
Perihal hal tersebut, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai satupun buzzer bayaran.
Di lain sisi, banyak pihak menganggap bahwa pemerintah memiliki buzzer yang sengaja dibayar untuk menyerang baik individu maupun kelompok di media sosial.
Serangan dari buzzer tersebut disebut sangat mempengaruhi ruang demokrasi di Indonesia.