Baca Juga: Emmanuel Macron Disebut Sudutkan Warga Muslim, Ajukan Pengesahan Regulasi Lawan Separatisme Islam
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membuat pedoman interpretasi terhadap UU ITE.
Melanjutkan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit mengatakan dalam keterangannya bahwa nanti pelaporan UU ITE tidak bisa lagi diwakilkan.