Kapolri Sebut Pelaporan UU ITE Tak Bisa Diwakilkan Lagi, Muannas Alaidid: Bahaya Kalau Tak Bisa Dikuasakan

- 17 Februari 2021, 21:25 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram/@muannas_alaidid

Baca Juga: Emmanuel Macron Disebut Sudutkan Warga Muslim, Ajukan Pengesahan Regulasi Lawan Separatisme Islam

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membuat pedoman interpretasi terhadap UU ITE.

Melanjutkan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit mengatakan dalam keterangannya bahwa nanti pelaporan UU ITE tidak bisa lagi diwakilkan.

Tangkap layar unggahan Muannas Alaidid
Tangkap layar unggahan Muannas Alaidid twitter/muannasalaidid
***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x