Pedagang Pasar Jakarta Dapat Penawaran Vaksinasi Virus Corona, Anies Baswedan: Bisa Diambil atau Tidak

- 17 Februari 2021, 20:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram.com/@aniesbaswedan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah menyampaikan sikap Pemprov dalam menindak orang yang menolak disuntik vaksin virus Covid-19.

Ahmad Riza Patria menyatakan akan menindak orang yang menolak vaksinasi virus Covid-19 sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah.

"Ada diatur di pemda dan ada yang diatur oleh pemerintah pusat, ya bisa kena dua kali bagi yang menolak. Sudah kena denda dari Jakarta, dari pusat gak dapat bansos. Kita laksanakan sesuai aturan yang ada," kata Ahmad Riza Patria pada Selasa, 16 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x