Pernyataan Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher Diduga Memuat Hoaks, Husin Shihab: Cuitan Berbahaya!

- 9 Februari 2021, 18:00 WIB
Kolase foto Husin Shihab dan Novel Baswedan.
Kolase foto Husin Shihab dan Novel Baswedan. //Twitter/@HusinShihab/@nazaqistsha

PR CIREBON – Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab menyoroti cuitan Novel Baswedan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, yang dinilai keliru.

Husin Shihab mengatakan bahwa cuitan Novel Baswedan di akun Twitter @nazaqistsha, termasuk berbahaya karena diduga memuat berita bohong atau hoaks mengenai mendiang Ustaz Maaher.

“Cuitan ini berbahaya karena diduga menyebarkan berita bohong,” kata Husin Shihab sambil menandai akun Novel Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @HusinShihab pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Pakar HAM PBB Kecam Thailand yang Berikan Hukuman Berat bagi Penghina Kerajaan

Husin Shihab mengapa cuitan Novel Baswedan tersebut dapat dikatakan memuat berita bohong atau hoaks.

“1. Maaher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hate speech a/n SARA, Pasal. 28 ayat,” kata Husin Shihab.

“2. Polisi tidak akan nahan kalau delik aduan. Sebelum ditahan Maaher sudah sakit. Ada rekam medisnya,” tambahnya.

Tangkapan layar unggahan Husin Shihab.
Tangkapan layar unggahan Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab

Oleh karena itu, Husin Shihab memohon kepada Novel Baswedan untuk menghapus cuitannya yang dianggap berbahaya tersebut.

Baca Juga: Demi Tumbuhkan Rasa Percaya, Muslim di Inggris Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Masjid

Dalam cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengungkapkan duka cita kepada Ustaz Maaher.

Selain itu, dirinya juga menyayangkan tindakan polisi yang disebut menahan Ustaz Maaher secara paksa.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho..,” demikian Novel Baswedan.

Melansir dari PMJ News, Polri telah memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tanggapi Meninggalnya Ustaz Maheer, Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Berikan Penjelasan Soal Penyebab Wafat

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tapi sebelum tahap 2 yang bersangkutan mengeluh sakit.

"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Irjen Argo pada Senin, 8 Februari 2021.

Menurut Argo, setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, tapi Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.

Lagi-lagi, petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x