Baca Juga: Demi Tumbuhkan Rasa Percaya, Muslim di Inggris Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Masjid
Dalam cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengungkapkan duka cita kepada Ustaz Maaher.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan tindakan polisi yang disebut menahan Ustaz Maaher secara paksa.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho..,” demikian Novel Baswedan.
Melansir dari PMJ News, Polri telah memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tapi sebelum tahap 2 yang bersangkutan mengeluh sakit.
"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Irjen Argo pada Senin, 8 Februari 2021.
Menurut Argo, setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, tapi Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi, petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.***