Ia menambahkan, sejatinya orang yang telah meninggal itu didoakan, tak baik didramatisir.
“Orang meninggal itu mestinya didoakan tak elok didramatisir,”pungkasnya.
Sebelumnya, berita meninggalnya Ustadz Maaher, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
“Benar, (meninggal) karena sakit,” kata Brigjen Po. Rusdi Hartono, Senin, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher.
Sebagaimana diketahui, Soni Eranata alias Ustadz Maaher pada awal Desember 2020, ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Soni ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Dalam kasusnya, Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).