PPP Dukung Pelaksanaan Pilkada di Tahun 2024, Arsul Sani Berikan Penjelasan

- 8 Februari 2021, 15:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. //Instagram/@arsul_sani_af

PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, menanggapi terkait alasan PPP yang mendukung gelaran Pilkada selanjutnya dilaksanakan di tahun 2024.

Terkait persetujuan PPP untuk Pilkada 2024, disampaikan Arsul Sani melalui tulisan yang diunggah dalam akun Twitter pribadinya pada Jumat, 5 Februari 2021.

Dalam unggahannya itu, Arsul Sani mengatakan bahwa beberapa orang menanyakan kenapa DPP PPP dan anggota DPR fraksi PPP mendukung Pilkada berikutnya di tahun 2024.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi dalam 15 Bulan, Komisi IX DPR: Saya Optimis Bisa Tercapai

“Apa karena Presiden @jokowi tidak mau ada Pilkada 2022 dan 2023? Twit berikut adalah sebagian jawabannya...” tuturnya, Jumat, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @arsul_sani.

Arsul Sani menuturkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan juga UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur Pilkada serentak sesudah tahun 2020 adalah Pilkada serentak di tahun 2024, disepakati bulat oleh 10 fraksi di DPR RI periode lalu dan Pemerintahan Pak Jokowi.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menambahkan bahwa Ketentuan UU tentang Pilkada serentak di 2024 ini belum dilaksanakan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi dalam 15 Bulan, Komisi IX DPR: Saya Optimis Bisa Tercapai

“Artinya, kalo satu ketentuan UU belum dilaksanakan tapi mau dirubah, bukankah berarti @DPR_RI dan Pemerintahan Pak @jokowi periode lalu putuskan UU tanpa pertimbangan yang matang dan jelas?” ujarnya.

“Ini yang diingatkan Pak @jokowi waktu Kamis minggu lalu bertemu dengan ex-TKN dari berbagai parpol,” imbuhnya.

Arsul Sani menuturkan bahwa Presiden Jokowi mengingatkan parpol-parpol pendukungnya agar merubah UU itu patokannya kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan atau agenda politik masing-masing parpol.

“Beliau katakan tidak punya kepentingan lagi di 2024 dan juga bukan ketum parpol sehingga hanya lihat dari kepentingan lebih besar,” katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Semakin Populer, Penggemar Drama Korea di Twitter Berandai-andai jika Diadaptasi jadi Drakor

Arsul Sani juga menambahkan, jika ada yang mengatakan Pilkada 2024 untuk menjegal satu figur tertentu, maka sesungguhnya yang terdampak bukan hanya satu kepala daerah saja tapi banyak kepala daerah.

“Termasuk @ridwankamil, @nurdinabdullahh dan lain-lain, figur yang juga pantas untuk maju dalam Pilkada lagi atau bahkan Pilpres yad,” ungkapnya.

“Jika Pilkada tetap 2024, maka semua kepala daerah yang belum 2 kali menjabat, masih bisa maju lagi atau bahkan "naik" kelas dengan maju Pilpres 2024, kecuali Gubernur @ganjarpranowo yang sudah 2 kali, karena itu hanya bisa ikut Pilpres,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @arsul_sani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x