Sebelumnya, setelah menuai berbagai kritik atas rencana pemotongan insentif, Kemenkeu akhirnya mengumumkan bahwa awal tahun ini insentif untuk Nakes tidak berubah.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan 2021 masih tetap sama dengan tahun 2020.
“Untuk insentif tenaga kesehatan di awal tahun ini kita akan jaga tetap sama dengan 2020, ujarnya.
Baca Juga: Pihak Donald Trump Sebut Dirinya Tidak akan Bersaksi di Pengadilan Sidang Pemakzulan
Kemenkeu bersama dengan Kemenkes masih melakukan konsolidasi dan meninjau kembali terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Kemenkeu: Besaran insentif tenaga kesehatan covid-19 masih sama dg 2020. Alhamdulillah. Itu sesuai dg yg kemarn diperjuangkn olh anggota komisi IX dari @FPKSDPRRI dkk, agar pemerintah peka, dan insentif unt nakes covid-19 tidak dikurangi.@PBIDI. @DPP_PPNI https://t.co/qSYyxOq3MZ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 4, 2021
***