“Bukan hanya sekedar maskernya yang diberikan, tapi juga kesadaran masyarakatnya,” ucap Dudung.
Di kesempatan yang sama, Fadil mengatakan penindakan terhadap pelanggar tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 berupa sanksi administrasi dan sanksi sosial.
Selain penetapan protokol kesehatan, Fadil juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan melakukan tes swab antigen kepada masyarakat.
Tes swab antigen ini diberikan gratis kepada warga di seluruh Polsek.
"Terkait swab antigen ini arahan Kapolri, ini akan terus kita lakukan tiap Senin dan Kamis di Polsek mulai jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Irjen Fadil di Pasar Kopro pada Selasa, 2 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Irjen Fadil menuturkan, jika menemukan masyarakat yang terkonfirmasi positif atau terpapar Covid-19, ada mekanisme yang akan dijalankan pihak kepolisian.
"Mekanismenya seperti apa? Nanti masyarakat yang terkonfirmasi positif dan dilakukan tracing oleh Babinsa dan Babinkamtibmas nanti mereka akan dibawa ke Polsek untuk swab antigen," jelasnya.
“Lebih khusus kepada warga yang secara ekonomi kurang mampu sehingga diharapkan bisa terdeteksi cepat dan akurat," sambung Irjen Fadil.