Kementerian PUPR Siapkan Bantuan Subsidi Rumah Bagi MBR, Daftar Lewat Aplikasi SiKasep

- 28 Januari 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ilustrasi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). /Foto: Kementerian PUPR/
PR CIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan bantuan subsidi sebanyak 222.876 unit perumahan.
 
Bantuan sebanyak 222.876 unit rumah tersebut agar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi.
 
Bantuan rumah subsidi sebanyak 222.876 unit ini diberikan utuk memenuhi kebutuhan rumah yang setiap tahunnya meningkat di seluruh Indonesia.
 
 
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kementerian PUPR, Kamis, 28 Januari 2021, bantuan subsidi rumah sebanyak 222.876 unit untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Yang mana kebutuhan masyarakat akan kepemilikan rumah layak huni bersubsidi meningkat. Oleh karena itu, Kementerian PUPR kini menargetkan sebanyak 222.876 unit rumah.
 
Bantuan subsidi rumah layak huni untuk MBR sebanyak 222.876 unit bantuan rumah menggunakan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.
 
 
Untuk rencana pembangunan rumah subsidi bantuan dari Kementerian PUPR ini tersebar di berbagai kota dan daerah di Indonesia secara merata.
 
Tujuan program bantuan subsidi dari Kementerian PUPR ini guna MBR dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
 
Untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni ini pun akan terbagi dalam empat program, yakni:
 
 
1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
 
2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
 
3. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
 
4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
 
 
Begitu juga dengan anggaran-anggarannya yang akan dikeluarkan terkait dengan program bantuan subsidi pada tahun ini menjadi yang tertinggi, seperti:
 
1. FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun.
 
2. SBUM senilai Rp630 miliar.
 
3. BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun.
 
 
4. Tapera untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.
 
Namun selama pandemi Covid-19, bantuan perumahan subsidi memanfaatkan sistem informasi pada salah satu aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
 
Dengan aplikasi SiKasep, bisa menghubungkan penggunaannya secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
 
Adapun cara untuk mendaftar di aplikasi SiKasep, sebagai berikut:
 
 
1. Sebelum mengunduh aplikasi terlebih dahulu aktifkan GPS atau lokasi pada handphone.
 
2. Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore.
 
3. Setelah pengunduhan selesai mulailah mendaftar dengan mengklik daftar pada aplikasi.
 
4. Lalu isi biodata diri sesuai dengan yang diminta.
 
 
5. Kemudian anda akan diminta secara otomatis untuk memfoto wajah serta KTP.
 
6. Setelah itu aplikasi SiKasep akan meminta foto KTP, jika sudah selesai maka klik tombol simpan.
 
7. Tunggu informasi selanjutnya yang nantinya akan diberitahukan melalui SMS yang mengatakan bahwa pendaftaran telah berhasil.
 
 
8. Jika sudah berhasil kemudian lakukan log on di aplikasi dengan memasukkan nomor KTP dan kata sandi yang telah dibuat.
 
9. Jika berhasil masuk maka selamat sebentar lagi Anda akan memiliki rumah idaman.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x