Terkait terapi obat-obatan yang di luar biaya klaim pasien Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah, memang diakuinya terkadang ditemui di rumah sakit.
"Tapi sesuai dengan aturan bahwa semua pasien Covid-19 itu menjadi tanggungan pemerintah, karena ini yang mengatur adalah perintah dari undang-undang wabah yang kita pegang sampai saat ini," papar Kadir.
Direktur Utama RS Pertamedika Fathema Djan Rachmat juga mengakui ada beberapa obat-obatan yang ditawarkan kepada pasien Covid-19 untuk terapi kesembuhan.
Ia menjelaskan obat tersebut tidak ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Rizal Ramli Geram, Dana Wakaf Dimanfaatkan Tapi Islamphobia Digencarkan
Menurutnya, obat-obatan tersebut terbilang relatif mahal dengan totalnya bisa mencapai biaya rawat inap pasien Covid-19 selama tiga hari.
"Ketika obat-obatan yang harganya melampaui dari ketentuan yang diatur. Obat-obatan yang sangat mahal adalah obat-obatan monoklonal antibodi,” jelasnya.
“Itu memang obatnya sangat mahal sekali, satu orang itu memerlukan 50 ampul misalkan. Monoklonal antibodi ini memang banyak sekali sekarang dipakai dan memberikan hasil cukup baik," sambungnya.
Apabila obat-obatan yang memiliki hasil cukup baik tersebut dapat juga dibiayai oleh pemerintah, kata Fathema, tentu akan lebih baik untuk kesembuhan pasien agar lebih cepat pulih.
Baca Juga: Tetangga Positif Covid-19? Jangan Dijauhi, Ini yang Sebaiknya Kamu Lakukan