Kasus Corona di Indonesia Lampaui Angka 1 Juta, Mardani Ali Sera: Warning Keras Bagi Penanganan Covid-19

- 27 Januari 2021, 18:01 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari perihal penambahan kasus Covid-19 yang mencapai 1 juta.*
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengomentari perihal penambahan kasus Covid-19 yang mencapai 1 juta.* /Fraksi PKS

PR CIREBON- Pada Selasa 26 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 1 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh dari akun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa 26 Januari 2021, terdapat penambahan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sebanyak 13.094 kasus yang tersebar di 34 provinsi.

Sehingga jumlah total angka positif Covid-19 di Indonesia per tanggal 26 Januari 2021 mencapai 1.012.350 kasus.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketua Fraksi PKS Ungkap 4 Syarat Keadilan Hukum Terwujud di Tangan Polri

Menanggapi jumlah kasus Covid-19 yang melampaui 1 juta kasus tersebut, anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera pun ikut berpendapat.

Kemarin (26/1) kasus positif Covid-19 masuk angka 1 juta. Angka yang tercapai di tengah kondisi yang semakin tidak terkendali dan kasus aktif yang meledak,” tutur Mardani Ali Sera yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Rabu 27 Januari 2021.

Warning keras bagi penanganan Covid-19 kita. Di periode yang kedua, pak @jokowi mesti bisa mengambil kebijakan tepat meskipun tidak populis,” lanjutnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Kapolri yang Baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Persiapkan 4 Bidang Transformasi

Mardani juga mengungkapkan bahwa sikap setengah-setengah masih jelas terlihat.

Terbaru, masuknya 153 warga Tiongkok disaat pak @jokowi membuat aturan agar WNA tidak boleh masuk hingga 8 Februari 2021,” ucapnya.

Sulit masyarakat taat jika pemerintah masih memberi contoh seperti ini. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi atau ketenagakerjaan saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmi Menjabat Kapolri, Ini Pernyataan Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat Dilantik

Selain itu, Mardani juga menambahkan bahwa melihat situasi yang ada, tak salah jika Pak Jokowi  mengambil opsi ‘rem darurat’.

Lakukan lockdown secara parsial seperti awal peredaman. Memang ‘mati suri’ tidak terelakkan selama 2 pekan/sebulan tapi harus diiringi dengan mempercepat proses vaksinasi,” katanya.

Lebih lanjut, sistem vaksinasi pun perlu diperbaiki dahulu. Sebagai salah satu pihak pertama penerima vaksin, tenaga kesehatan masih menemukan beberapa kendala seperti sulitnya registrasi vaksinasi.

Baca Juga: Disentil Netizen untuk Ngaca, Rizal Ramli: RR Tidak Pernah Korup, Jaga Integritas dan Tetap Kritis

Jangan sampai berlanjut ketika tahapan masyarakat umum karena akan sangat kompleks,” ujarnya.

Namun, jelasnya, yang perlu diingat, semua vaksin Covid-19 belum terbukti mencegah infeksi maupun penularan.

Akan sulit jika hanya mengandalkan vaksin untuk mengatasi pandemi.

Jangan lupakan kondisi darurat yang ada di RS dan tenaga kesehatan kita,” ucapnya.

Baca Juga: Soroti Satu Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Mardani Ali Sebut Sikap Pemerintah Masih Setengah-setengah

Menambah ICU tanpa memperhatikan hal tersebut akan membebani pasien.

Di samping kesiapan ICU, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peralatan yang memadai.

Contoh di beberapa kasus pasien terpaksa mencari ventilator sampai obat secara mandiri karena sudah tidak tersedia lagi di RS,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Terima Vaksin Ke-2, Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Masyarakat Umum Diperkirakan Pertengahan Februari

Kemudian aktifkan sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) yang sudah @KemenkesRI  jalankan sejak 2016. Lalu wajibkan seluruh RS menerapkan aplikasi tersebut,” lanjutnya.

Pengembangan sistem ini, tuturnya, penting untuk memfasilitasi rujukan pasien Covid-19 yang kian meningkat.

Di tengah situasi yang menuntut kecepatan, sistem ini bisa menjadi solusi percepatan layanan berbasis digital ketika ada situasi darurat.

Baca Juga: Agenda Presiden Joko Widodo Hari Ini, Vaksinasi ke Dua dan Lantik Kapolri

Terlebih ketika ruang perawatan intensif RS penuh.

Selain data tempat tidur, sistem ini juga mampu menampilkan riwayat pasien sebelum tiba sampai pemantauan ambulans terkait posisi dan kondisi pasien.

Tanpa mengendalikan laju penularan di hulu, RS berpotensi mengalami kebanjiran pasien. Bahaya jika tidak segera ditangani karena dapat meningkatkan angka kematian,” ujarnya.

Baca Juga: Ambroncius Nababan jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Setuju, Rasisme Berbahaya Dibiarkan

Tidak hanya pasien Covid-19, tapi bisa berdampak pada pasien non Covid-19 yang turut membutuhkan tindakan darurat,” pungkasnya.

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x