PR CIREBON – Ferdinand Hutahaean mendukung penuh rencana Pemerintah membuat draft rancangan undang-undang larangan berpolitik bagi eks anggota HTI dan FPI.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hal tersebut dapat menjadi sebuah jalan untuk menuju Indonesia yang damai dan lebih toleran.
Pasalnya kata Ferdinand Hutahaean, selama ini kedua ormas tersebut dinilai telah banyak membuat keributan dan kekacauan akibat dari sikap intolerannya.
Baca Juga: Moderna Inc Yakin Vaksinnya Berikan Perlindungan Terhadap Varian Baru Covid-19
Selain itu, hal tersebut, menurut Ferdinand Hutahaean juga akan membuat Indonesia jauh dari terorisme dan permusuhan.
Ferdinand Hutahaean menilai kedua ormas tersebut adalah ormas-ormas yang melahirkan terorisme dan memecah belah persatuan Indonesia.
Ini akan menjadi sebuah jalan menuju Indonesia yang damai, toleran, jauh dari terorisme dan jauh dari permusuhan karena perbedaan.
Saya mendukung draft UU Pemilu yang melarang ex anggota HTI dan FPI berpolitik, maju sbg Caleg atau maju dlm pilkada. pic.twitter.com/JMInz39EBR— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 26, 2021
“Ini akan menjadi sebuah jalan menuju Indonesia yang damai, toleran, jauh dari terorisme dan jauh dari permusuhan karena perbedaan,” ujar Ferdinand Hutahaean seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @Ferdinand_Haean3.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Imlek, Sebabkan Migrasi Manusia Terbesar di Dunia
Oleh karena itu, Ferdinand menegaskan agar Pemerintah mau meloloskan draft RUU larangan berpolitik ini kedalam prolegnas 2021.