Terciduk, Truk Asal Malaysia Digagalkan Bea Cukai Saat Akan Selundupkan Limbah Alkes dan Obat Ilegal

- 23 Januari 2021, 17:50 WIB
/Instagram.com/@beacukairi

PR CIREBON – Bea Cukai berhasil memergoki truk yang diduga asal Malaysia yang mencoba menyelundupkan limbah alat kesehatan (Alkes) dan obat ilegal.

Selain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, Bea Cukai juga berhasil mengamankan empat truk berisi sarung tangan lateks bekas dan obat-obatan beserta tujuh orang pengangkut.

Rombongan yang digagalkan Bea Cukai tersebut diduga akan menyelundupkan barang-barang ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.⁣

Baca Juga: Bupati Sleman Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Kemenkes Beri Penjelasannya

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @beacukairi, penindakan bermula dari informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktivitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Di lokasi pembongkaran, Bea Cukai Dumai mencurigai dua truk kemudian melakukan pembuntutan sembari terus melakukan koordinasi.

Ketika truk tersebut berhenti istirahat, tim Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan POM AL Dumai melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut.

Baca Juga: Bayi Usia 4 Bulan di Gorontalo Dicekoki Miras Oleh Pamannya, Polisi Kini Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

Setelah itu, Bea Cukai mengamankan empat buah mobil truk dan barang yang dimuat di dalamnya berupa obat-obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.⁣⁣

Atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut.

Serta, tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Pasca Tamrin Tamagola Beri Klarifikasi, Husin Shihab Ancam Pandji Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

Saat ini, dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan lateks, sedang dilakukan penelitian bersama Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau.⁣⁣⁣

Upaya sinergi penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus menjaga Indonesia dari masuknya barang ilegal dan berbahaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x