Soroti Aturan Kemnaker Soal Penempatan PMI di 17 Negara, PKS Minta yang Berangkat Sudah Pengalaman

- 12 Januari 2021, 17:20 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kurniasih Mufidayati soroti soal aturan Kemnaker yang tempatkan PMI di beberapa negara.*
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kurniasih Mufidayati soroti soal aturan Kemnaker yang tempatkan PMI di beberapa negara.* /Instagram.com/@kurniasihmufidayati.id

Aturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2021 terkait 17 negara tujuan penempatan PMI beserta sektor dan skema penempatannya.

Adapun 17 negara tujuan penempatan PMI itu antara lain Hungaria, Hongkong, Irak, Arab Saudi, Maladewa, Nigeria, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Qatar, Rusia, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Zambia dan Zimbabwe. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x