MUI Telah Sebut Sinovac Suci dan Halal, BPOM Masih Belum Pastikan Keamanan Vaksin

- 9 Januari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac
Ilustrasi vaksin Sinovac /Pixabay

Dalam rapat pleno yang membahas kehalalan vaksin Sinovac itu, Niam menegaskan hanya membahas dan menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin COVID-19 dari produsen Sinovac ini, bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” tegasnya.

Sementara itu, ada tiga jenis vaksin Sinovac yang didaftarkan, antara lain Coronavac, Vaccine Covid-19 dan Vac2 Bio.

Adapun tim yang tergabung dalam penanganan vaksin Sinovac ini Kementerian Kesehatan, Bio Farma dan BPOM sejak bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan Capitol AS, Twitter Tangguhkan Akun Trump dan Teori Konspirasi Sayap Kanan QAnon

Diketahui seusai kunjungan ke pabrik Sinovac di Tiongkok, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Setelah audit di lapangan, tim akan melaporkan hasilnya ke Komisi Fatwa MUI Pusat agar dikaji terkait dengan aspek keagamaan demi menentukan kehalalan vaksin tersebut.

Tak hanya itu, Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua Umum MUI KH menyebut bahwa keamanan vaksin adalah urusan BPOM, MUI hanya bertugas tentukan kehalalannya saja.

"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu... Dari MUI sudah keluar insya Allah halalnya," ungkapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA News, 7 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x