Ia juga meminta kepada pihak Pemerintah Malaysia agar dapat menangkap pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya.
Penangkapan tersebut juga wajib diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Kemenkes RI Kini Resmi Sepakati Kerja Sama Di Bidang Kesehatan dengan USAID Periode 2021-2025
Dengan tegas Azis mengatakan bahwa tindakan mengganti lirik lagu Indonesia Raya merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap Simbol Negara bangsa Indonesia.
Selain itu, bentuk penghinaan terhadap para pahlawan, serta seluruh masyarakat Indonesia.
“Lagu Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,” ucapnya.
Baca Juga: Mensos Risma Blusukan saat Anies Baswedan Sembuh dari Covid-19, Netizen Ramai Membandingkan
Azis juga mendesak pihak Kementerian Luar Negeri dan Institusi Negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
Azis yang merupakan Politisi Partai Golkar juga meminta kepada Kemenlu RI secara tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia.
“Pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga wajib hukumnya untuk saling menghormati,” tuturnya.