Fenomena La Nina Ancam Petani Gagal Panen, PKS Sebut Seharusnya Ada Pemetaan Wilayah Terdampak

- 27 Desember 2020, 11:05 WIB
Fenomena La Nina Ancam Petani Gagal Panen, PKS Sebut Seharusnya Ada Pemetaan Wilayah Terdampak, Foto Ilustrasi gagal panen.*
Fenomena La Nina Ancam Petani Gagal Panen, PKS Sebut Seharusnya Ada Pemetaan Wilayah Terdampak, Foto Ilustrasi gagal panen.* /Pikiran-rakyat.com/ADE MAMAD

PR CIREBON – Diketahui sebelumnya pernyataan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa fenomena alam La Nina diprediksi akan terjadi di Indonesia pada Oktober 2020 hingga Maret 2021 mendatang.

Fenomena ini merupakan fenomena iklim global dengan ditandai adanya anomali suhu muka air laut di Samudera Pasifik tengah ekuator. Di lokasi tersebut, suhu muka air laut pun lebih dingin dari biasanya.

Menurut keterangan BMKG, dampak yang ditimbulkan dari fenomena itu akan terasa di Indonesia yang suhu muka air lautnya cenderung hangat. BMKG pun memprediksi bahwa puncak fenomena alam La Nina ini akan terjadi pada bulan Desember hingga Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Sama dengan Turki, Hasil Uji Brazil Menunjukkan Vaksin Sinovac Sangat Efektif Lebih dari 50 Persen

Menghadapi adanya ancaman perubahan iklim La Nina di akhir dan awal tahun 2021, hal ini pun mengundang perhatian anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet.

Menurut Slamet, seharusnya Pemerintah bekerjasama dengan BMKG untuk memetakan seberapa besar wilayah yang akan terkena dampak dan mengalami gagal panen.

“Usaha-usaha preventif dan rencana darurat harus disiapkan kalau terjadi musibah itu,” ujar Anggota DPR RI dari dapil 4 Jabar ini, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Fraksi PKS.

Baca Juga: Ibadah Natal di Serambi Mekkah Berjalan Lancar, Sebut Toleransi Umat Beragama Warga Aceh Tinggi

Slamet berharap beberapa hal itu harus dilakukan dari sekarang dan disiapkan agar petani tidak mengalami kerugian besar.

Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak cukup hanya melempar tanggungjawab pada penyuluh. Sebab, lanjutnya, karena penyuluh tidak punya resources (sumberdaya) yang memadai untuk bertindak.

“Pemerintah juga tidak hanya menuntut pada petani agar ikut asuransi untuk menutupi kerugian yang dialami bila terjadi.” tandasnya.

Baca Juga: Abdul Mu'ti: HRS Orang yang Lembut, Mungkin FPI Digunakan Kelompok Tertentu

Slamet menegaskan, yang paling penting, harus ada action dari Pemerintah itu sendiri karena Pemerintah pemilik sumberdaya yang memadai.

Sebelumnya, sambung Slamet, dikabarkan bahwa Menteri Pertanian telah melakukan pembekalan kepada penyuluh Indonesia dalam menghadapi La Nina.

“Menteri juga menyarankan kepada para petani Indonesia agar mengasuransikan sawahnya. Menurut saya hal ini sama saja Menteri SYL ingin lepas tangan dari tanggung jawab Pemerintah itu sendiri, dengan menyerahkan persoalan hanya pada penyuluh dan petani,” tambahnya.

Baca Juga: Ingin Negaranya Bebas Polusi, Jepang Berencana Memberlakukan Mobil Listrik di Tahun 2030

“Justru seharusnya Kementan bersama BMKG mengkaji dan menyebutkan daerah-daerah yang akan terkena dampak perubahan iklim ini,” tambah dia.

Setelah itu, kata Slamet, memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan sekarang juga. Pihaknya berharap Pemerintah harus kerja keras dan cepat, tidak cukup hanya bicara saja.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x