Haikal Hassan Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid: HH Tidak Bisa Dibela

- 22 Desember 2020, 10:35 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid.

PR CIREBON - Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 memanggil Haikal Hassan untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Namun, Haikal Hassan tak memenuhi panggilan karena ada kegiatan di Solo.

Pernyataan Haikal Hassan yang tak datang penuhi panggilan Polda Metro Jaya disampaikain melalui pihak pengacaranya.

Baca Juga: Gibran Bantah Tuduhan Masuk Skandal Bansos, Andi Arief: Bagi yang Disangkakan Terlibat Santai Saja

"Tadi pagi ada penyampaian dari pengacara yang bersangkutan (Haikal Hassan) mengatakan bahwa Haikal hari ini ada kegiatan di Solo sehingga tidak hadir undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 21 Desember 2020.

Lantaran hal itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pemangilan ulang atas mangkirnya Haikal Hassan dalam pemanggilan pertama.

"Kita akan mengatur kembali jadwalnya (Pemanggilan Ulang)," ujarnya.

Baca Juga: Gibran Minta sang Adik Transfer Uang Rp35 Ribu, Kaesang: Isi Rekeningmu Berapa Toh?

Rupanya langkah yang dilakukan Haikal Hassan tersebut, membuat Muannas Alaidid bereaksi keras.

Menurut pandangan Muannas Alaidid, Haikal Hassan tidak bisa dibela.

Muannas Alaidid berpendapat, perkara Haikal Hassan bukan hanya soal mimpi, tetapi ada masalah hukumnya.

Sebab, ada dugaan penyebaran kabar bohong dan mencatut nama Rasulullah untuk tujuan buruk yang dilakukan Haikal Hassan.

Baca Juga: Usai Ditemukan Varian Baru Covid-19, Sejumlah Negara Tutup Perbatasan dengan Inggris

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Muannas Alaidid dalam akun Twitter @muannas_alaidid pada 21 Desember 2020 yang sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com.

HH tidak bisa dibela dengan alasan mimpi, ada masalah hukum dugaan sebarkan kabar bohong ketika dia mencatut nama rasul untuk tujuan buruk dari menghakimi sampai membenarkan kelompoknya,” cuitnya dalam akun Twitter @muannas_alaidid.

Reaksi keras ini ditunjukan Muannas Alaidid lantaran menurutnya Haikal Hassan telah melawan hukum dengan mencatut nama rasul demi kepentingan kelompoknya.

Baca Juga: Banyak Politisi Ingin Gibran Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaen: Tak Boleh Khayalan Dijadikan Dasar

Oleh karena itu, Muannas menegaskan bahwa Haikal Hassan harus segera ditindak tegas dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

 

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x