Haikal Hassan Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid: HH Tidak Bisa Dibela

- 22 Desember 2020, 10:35 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid.

Menurut pandangan Muannas Alaidid, Haikal Hassan tidak bisa dibela.

Muannas Alaidid berpendapat, perkara Haikal Hassan bukan hanya soal mimpi, tetapi ada masalah hukumnya.

Sebab, ada dugaan penyebaran kabar bohong dan mencatut nama Rasulullah untuk tujuan buruk yang dilakukan Haikal Hassan.

Baca Juga: Usai Ditemukan Varian Baru Covid-19, Sejumlah Negara Tutup Perbatasan dengan Inggris

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Muannas Alaidid dalam akun Twitter @muannas_alaidid pada 21 Desember 2020 yang sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com.

HH tidak bisa dibela dengan alasan mimpi, ada masalah hukum dugaan sebarkan kabar bohong ketika dia mencatut nama rasul untuk tujuan buruk dari menghakimi sampai membenarkan kelompoknya,” cuitnya dalam akun Twitter @muannas_alaidid.

Reaksi keras ini ditunjukan Muannas Alaidid lantaran menurutnya Haikal Hassan telah melawan hukum dengan mencatut nama rasul demi kepentingan kelompoknya.

Baca Juga: Banyak Politisi Ingin Gibran Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaen: Tak Boleh Khayalan Dijadikan Dasar

Oleh karena itu, Muannas menegaskan bahwa Haikal Hassan harus segera ditindak tegas dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x