Di mana para calon anggota Komisi Yudisial dan para tamu undangan terbatas yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.
Adapun, ketujuh anggota KY itu antara lain:
1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim);
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim);
Baca Juga: Akhirnya Gibran Buka Suara Soal Tuduhan Dirinya Terlibat Kasus Bagi-bagi Jatah Bansos
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum);
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum);
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum);
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum);
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat).