Imbas Demo 1812 di Jakarta, 455 Pengikut Rizieq Shihab Diamankan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

- 20 Desember 2020, 07:10 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demo 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.*
Seorang pengunjuk rasa aksi demo 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

PR CIREBON - Dari Aksi 1812 Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengamankan total kurang lebih sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab, mereka lantaran menolak tes cepat (rapid test) Covid-19 saat akan demonstrasi "1812" di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news.

Yusri menerangkan bahwa 455 orang tersebut telah diamankan oleh pihak Polri lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.

Baca Juga: Sindir Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Sekalian Saja Seumur Hidup

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan tes cepat Covid-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti demo 1812.

"Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar," tambahnya.

Oleh karena itu Polri terpaksa mengamankan 455 orang tersebut untuk kemudian dilakukan tes cepat dan bahkan 28 orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga: Polri: Teroris Jamaah Islamiyah Memiliki Pelatihan Khusus dan Siap Tempur

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya," tutur Yusri.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x