Soal Penembakan FPI, Presiden Jokowi ke Penegak Hukum: Gunakan Kewenangan Secara Wajar dan Terukur

- 13 Desember 2020, 13:45 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) /Twitter/@jokowi

PR CIREBON- Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 13 Desember 2020 pagi. Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI, Sikap Presiden Jokowi: Ini Negara Hukum, Sudah Kewajiban Aparat

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,”tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet RI.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Akan tetapi, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Serahkan Maskara untuk Desa Berstatus Mandiri di Garut

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x