Walaupun malam Tahun Baru, aturan jam operasional yang sudah ditentukan juga tetap diberlakukan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas sesuai ketentuan bila terjadi pelanggaran prokes,” pungkasnya.***
Walaupun malam Tahun Baru, aturan jam operasional yang sudah ditentukan juga tetap diberlakukan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas sesuai ketentuan bila terjadi pelanggaran prokes,” pungkasnya.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: PMJ News