Polda Metro Jaya Masih Setia Menunggu hingga Petang, HRS Masih Belum Ada Tanda Kedatangan

- 1 Desember 2020, 18:05 WIB
Raisa siap sambut Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020
Raisa siap sambut Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020 /fjr/


PR CIREBON – Hari Selasa, 01 Desember 2020 Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas (MHA) seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun ditunggu hingga petang masih belum ada tanda kedatangannya.

Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini pihak penyidik masih menunggu.

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Berikan Pesan Kepada Warga Terkait Covid-19, Wagub DKI Jakarta: Virus Ini Tidak Pilih-pilih Sasaran

Namun ada dua orang yang hingga saat ini masih belum dapat dipastikan kehadirannya.

“Yang dua orang lagi, satu adalah MHA adalah menantu MRS, dan MRS juga kita jadwalkan hari ini jam 10 tapi sampai hari ini sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi baik dengan yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan,” sambungnya.

Seperi diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Menjadi Incaran Pemerintah, Rocky Gerung: Nama yang Buat Istana Susah Tidur

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pemeriksaan selanjutnya seharusnya dilakukan kepada MRS dan MHA, namun karena yang bersangkutan tidak hadir pemeriksaan pun terpaksa ditunda.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x