Belum Dapat Kartu Tani, Petani Tetap Bisa Membeli Pupuk Bersubsidi

12 Oktober 2020, 21:51 WIB
Pupuk bersubsidi /Dok PT Pupuk Indonesia (persero) /

PR CIREBON - Sistem distribusi pupuk bersubsidi sedikit mengalami kendala. Pasalnya, masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu dan ditambah belum siapnya penerapan sistem Kartu Tani di sejumlah daerah, seperti sinyal yang tidak mendukung.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki Kartu Tani.

Para petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi tanpa kartu asalkan telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

"Kami mengingatkan produsen dan distributor tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK,"  kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jangan Tuduh UU Omnibus Law Puaskan Pribadi, Puan: Hanya Kepentingan Nasional dan Rakyat Indonesia

Menurut Bakir, ketersediaan pasokan Pupuk Indonesia sangat siap dan perseroan selalu meningkatkan stok, apalagi saat memasuki musim tanam Oktober seperti sekarang ini.

Pupuk Indonesia juga telah siap mendukung kebijakan pemerintah, melalui Permentan No. 27 Tahun 2020, yang menambah alokasi subsidi pupuk sebanyak 1 juta ton (total 8,9 juta, sebelumnya 7,9 juta).

Bakir juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pasokan pupuk hingga ke lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800 ribu ton pupuk non subsidi yang tersedia mulai dari Lini I (gudang pabrik) hingga Lini IV (kios)," paparnya.

Baca Juga: Raih Titel MVP di Final NBA, LeBron James: Mom, I Love You

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan dan berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk dengan jumlah volume yang selalu di atas ketentuan sehingga petani tidak perlu khawatir sekalipun saat pandemi Covid-19.

"Dari segi produksi kami berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk bagi petani. Bahkan, saat ini produksi pupuk masih tetap terjaga di atas target meski tengah dihantui pandemi COVID-19," kata Bakir Pasaman.

Tercatat volume produksi pupuk dari Januari sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai 8.421.836 ton. Angka tersebut terdiri dari 5.485.857 ton Urea, 2.037.981 ton NPK, 330.598 ton SP-36, 560.203 ton ZA, dan 6.597 ton ZK.

"Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020, dimana tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10,4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton," ujarnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler