Empat Orangutan Dilepas Liar di Hutan Lindung Kutai Timur

23 Juni 2024, 19:00 WIB
BKSDA Kaltim melepasliarkan empat individu orangutan Kalimantan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kaltim. /ANTARA/HO-KLHK

SABACIREBON - Empat individu orangutan Kalimantan telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), melakukan pelepasliaran ini pada tanggal 13 Juni lalu.

Menurut Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut adalah Annie, Berani, Talian, dan Lanang. Annie dan Berani, yang diselamatkan pada 2018 dari kepemilikan ilegal, telah direhabilitasi untuk mengasah kembali insting alami mereka setelah bertahun-tahun dipelihara manusia.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Pemicuan Evakuasi Massal di New Mexico

Sedangkan Lanang dan Talian, yang diselamatkan pada akhir 2023 dan awal 2024, mengalami interaksi negatif dan memerlukan perawatan intensif sebelum dilepasliarkan.

Proses rehabilitasi ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke alam liar, di mana mereka dapat berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Pelepasliaran dilakukan setelah memastikan kondisi fisik dan mental orangutan sudah siap untuk hidup mandiri di habitat alaminya.

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih berdasarkan kajian habitat yang menunjukkan kondisi yang layak untuk mendukung kehidupan orangutan.

Baca Juga: Strategi Meraup Cuan Lewat Konten di Media Sosial ala Gen Z

Area ini terbukti memiliki sumber daya alam yang cukup untuk menunjang kehidupan orangutan Kalimantan, yang populasinya diperkirakan masih terancam kritis menurut kategori IUCN.

Dengan populasi orangutan liar Kalimantan yang diperkirakan mencapai 57.350 individu, pelepasliaran ini menjadi langkah krusial dalam upaya pelestarian spesies.

Forum Orangutan Indonesia (FORINA) telah melakukan analisis populasi dan habitat yang menyatakan perlunya langkah-langkah konkret untuk mempertahankan keberadaan orangutan ini di alam liar.

Baca Juga: Jurnalis Asing Jajal Kereta Cepat Haramain ke Madinah, Perjalanan Hanya Dua Jam!

Langkah ini sejalan dengan komitmen KLHK untuk melindungi satwa liar yang terancam punah, serta memastikan bahwa pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan dan keselamatan satwa tersebut.

Dengan demikian, harapannya adalah orangutan-orangutan ini dapat terus berkembang biak dan memperkuat populasi mereka di alam liar, sebagai bagian dari upaya konservasi yang berkelanjutan.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler