BNPT Ikut Usut Penusukan Syekh Ali Jaber, Dalami Jejak Digital Pelaku demi Cari Afiliasi Teroris

16 September 2020, 09:45 WIB
Boy Rafli Amar /dok

PR CIREBON - Kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang sampai kini membuat banyak kalangan penasaran mengetahui motif asli pelaku, apalagi bila dikaitkan dengan tindak terorisme yang masih menyusup di sendi-sendi kehidupan tanah air.

Untuk itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar ikut angkat bicara, meski tidak langsung menyatakan insiden itu masuk dalam tindakan terorisme.

Secara gamblang, Boy menyatakan pihaknya sedang ikut mendalami kasus penyerangan menggunakan senjata tajam yang berakhir dengan penusukan Syekh Ali Jaber oleh pria muda, belakangan diketahui bernama Alfin Andrian.

Baca Juga: Aib Manajemen Pertamina Dibongkar Ahok, dari Pengaturan Gaji Direksi hingga Melobi Menteri

Tak lupa, Boy juga merespons klaim gangguan jiwa pelaku yang telah beredar sejak peristiwa terjadi, Minggu, 13 September 2020 lalu.

“Memang ada informasi yang menyatakan, terutama dari pihak lingkungan dan keluarga, bahwa yang bersangkutan dalam lima tahun terakhir mengalami semacam gangguan jiwa. Hal itu pernah dibuktikan dengan adanya pemeriksaan di rumah sakit tahun 2016, tentunya kita tidak percaya begitu saja,” ungkap Boy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2020.

Lebih lanjut, BNPT telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mendalami kasus penusukan Syekh Ali Jaber, terutama demi membuktikan kondisi kejiwaan terkini si pelaku penyerangan.

Baca Juga: Luhut Urus Covid-19 Jadi Tanda Menkes Terawan Gagal, Pengamat: Sinyal Pantas Direshuffle Jokowi

“Untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila, atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan,” jelas Boy, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Adapun BNPT sebagai lembaga negara menangani khusus kejahatan luar biasa terorisme, juga mengakui menyelidiki indikasi afiliasi pelaku penyerangan terhadap kelompok teroris tertentu.

“Termasuk, jejak digital dari sosok penyerang. Itu sementara yang terus kami dalami,” tambah Boy.

Baca Juga: Luhut Yakin Indonesia 2024 Bisa Produksi Baterai Lithium Tipe 811, Upaya Hentikan Ekspor Mentah

Sebagai informasi, insiden penusukan Syekh Ali Jaber oleh Alfin Andrian (24) terjadi saat beliau mengisi kajian di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020 pukul 17.10 WIB.

Akibatnya, setelah peristiwa terjadi, Syekh Ali Jaber segera dilarikan ke Puskesmas terdekat tempat kejadian perkara (TKP) demi mendapat pertolongan dengan mendapat 10 jahitan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler