SABACIREBON - Satgas khusus Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri dalam kurun waktu satu bulan bulan berhasil menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri Irjen Asep Pol Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.
"Telah menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," jelas Irjen Asep dalam keterangan tertulis Jumat sore, 17 November 2023
Baca Juga: Mobil Elf Nyungsep di Majalengka Jadi Tontonan Warga, Korban Selamat Hanya Alami Luka Ringan
Dari penangkapan itu setidaknya polisi telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi atas kasus narkotika dan berhasil menyita 291,16 kilogram narkotika jenis Sabu, 166,232 ribu pil Ekstasi, 381,3 kilogram Ganja, sembilan kilogram tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram, Methamin 20 kilogram dan obat keras 657.966 ribu
Menurutnya, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 berhasil ditangkap pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 7.566 tersangka.
"6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi," tutupnya.***(prasetyo)