Psikologis Terganggu Selama Pandemi, Laporan Kekerasan Berpacaran pada Remaja di Malang Meningkat

15 Agustus 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI remaja yang terganggu secara psikologis.*/REGINA HERIYADI /REGINA HERIYADI/

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warga tetap di rumah untuk menekan laju persebaran Covid-19.

Namun, hal tersebut ternyata berdampak pasa psikologis remaja.

Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, mencatat jumlah kekerasan dalam berpacaran yang dialami remaja di Malang Raya meningkat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tiga Kali Suntikan Sudah Kebal, Iklan Vaksin Covid-19 Rp 1 Juta per Dosis Ramai di Medsos Tiongkok

Ketua WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kekerasan remaja dalam berpacaran pada tahun 2019 lalu sebanyak 18 laporan, di mana para pelapor rata-rata masih remaja usia SMP hingga mahasiswi.

"Di periode yang sama, jumlah laporan kekerasan berbasis gender yang masuk ke kami meningkat menjadi sekitar 34 kasus," katanya, Jumat, 14 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Berdasarkan laporan yang masuk, penyebab kekerasan dalam berpacaran ini bervariasi. Namun, mayoritas mengarah pada kekerasan seksual, hingga ancaman menyebarkan video hubungan seksual.

Baca Juga: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD dan MIT, Densus 88 Ringkus 15 Tersangka di Jakarta dan Jabar

"Belajar daring di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini hanya membutuhkan waktu beberapa jam. Waktu yang luang digunakan untuk pacaran secara online, kemudian mereka bertemu. Nah, di momen inilah berpotensi terjadi kekerasan dalam berpacaran," tuturnya.

Mayoritas remaja melaporkan kasusnya melalui online. Sebab, WCC Dian Mutiara juga memiliki layanan pengaduan secara online.

"Memang jumlahnya meningkat, tetapi saya melihat anak-anak sekarang sudah berani melapor ketika mengalami kekerasan, kesadaran melapor meningkat. Sehingga permasalahan bisa diatasi sejak dini," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Kritik Pidato Jokowi Terkait Covid-19, Mardani Ali Sera: Bicara Lompatan, Berjalan Aja Susah

Setelah mendapatkan laporan, WCC Dian Mutiara berupaya untuk melakukan pendampingan pada korban kekerasan atau pelapor.

Pendampingan bisa dilakukan dengan menghadirkan psikolog hingga pemeriksaan tes kehamilan jika kekerasan seksual sudah terjadi.

"Penanganan yang kami lakukan tergantung kasusnya. Kalau baru terjadi, kami memperjelas agar pelapor tidak sampai menjadi korban, hindari orang atau kondisi yang berpotensi terjadi kekerasan," tandasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler