Bill Gates Berontak Didesak Trump Beli TikTok, Sebut Media Sosial adalah Piala Beracun

10 Agustus 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi: Media Sosial /Pixabay/LoboStudioHamburg

PR CIREBON - Pendiri Microsoft, Bill Gates sudah tak tahan lagi dengan keputusan aneh yang keluar dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Terlebih lagi, berkaitan dengan TikTok yang begitu diinginkan Trump untuk dibeli perusahaan AS.

Untuk itu, Bill Gates berontak dengan menyebut potensi pembelian TikTok hanya akan berisiko menjadi piala beracun untuk bisnis media sosial.

Bahkan, Gates tegas menyatakan sebagai perusahaan besar dalam bisnis, media sosial bukanlah 'permainan' yang sederhana, sehingga langkah Trump yang memaksa TikTok dijual ke perusahaan AS adalah keputusan yang aneh.

Baca Juga: Akhiri Perang Selama 19 Tahun, Afghanistan Bebaskan 400 Tahanan Taliban untuk Pembicaraan Damai

"Saya setuju bahwa prinsip yang dijalankan ini sangat aneh. Bagaimanapun, Microsoft harus menangani semua ini," ungkap Gates, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Bussiness Insider.

Dalam arti lain, Gates memandang permainan media sosial sudah lebih kompetitif dengan kehadiran TikTok. Namun, bila TikTok dibeli, maka bukan hanya akan menguntungkan diri sendiri, tetapi juga membunuh satu-satunya pesaing.

"Maksud saya, ini mungkin terdengar menguntungkan diri sendiri, tetapi saya pikir permainan (media sosial) menjadi lebih kompetitif mungkin hal yang baik. Tetapi jika Trump membunuh satu-satunya pesaing, itu sangat aneh," tambahnya.

Baca Juga: DPR Kena Somasi, Sebut Sudah Langgar Janji dengan Bahas RUU Berpolemik saat Masa Reses

Sebagai informasi, sebelumnya Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo bersepakat agar AS mempertimbangkan untuk melarang TikTok.

Meski baru-baru ini Microsoft mengonfirmasi sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi TikTok di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Tepatnya, kesepakatan akan diselesaikan pada 15 September 2020.

Hanya saja, Trump seolah tak sabar hingga mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang TikTok dan layanan perpesanan WeChat di negaranya pada Kamis, 06 Agustus 2020.

Baca Juga: Ambil Angka Simbolik 75, PDIP akan Umumkan Pasangan Calon Pilkada 2020 pada 11 Agustus

Saat itu, Trump menyebutkan aplikasi-aplikasi asal Tiongkok itu dapat mengizinkan pemerintah Beijing mengakses informasi pribadi dan kepemilikan warga Amerika.

Sementara itu, pihak TikTok menanggapi perintah eksekutif itu dan berencana akan menuntut Trump di pengadilan karena tidak sesuai dengan dasar hukum.

"Kami terkejut dengan Perintah Eksekutif baru-baru ini, yang dikeluarkan tanpa proses hukum apa pun," tulis TikTok blognya yang diterbitkan Jumat, 08 Agustus 2020.

Pasalnya, pihak TikTok berpendapat telah berusaha untuk terlibat dalam kebijakan AS dengan maksud memberikan solusi atas tuduhan yang merebak padanya itu.

Baca Juga: Prabowo 'Dilepeh' PA 212 dari Kandidat Capres 2024, Pengamat: Dia Tetap Unggul dengan Pesonanya

"Selama hampir satu tahun, kami telah berusaha untuk terlibat dengan pemerintah AS dengan itikad baik untuk memberikan solusi konstruktif atas kekhawatiran yang telah diungkapkan.," tambah pernyataan itu.

Namun demikian, pemerintah AS justru bergerak sendiri tak memperhatikan fakta, sekaligus mendiktekan persyaratan perjanjian tanpa melalui proses standar hukum.

"Kami akan mengupayakan semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," demikian bunyi pernyataan pembelaan dari pihak TikTok tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Bussines Insider

Tags

Terkini

Terpopuler