Ferdy Sambo jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer ( Bharada E)

22 Februari 2023, 18:28 WIB
Bharada Richard Eliezer (tengah) jalan memasuki ruang sidang tiga Div Propam Polri untuk menjalani sidang etik, Rabu 22 Februari 2023 /

SABACIREBON-Terpidana mati Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

 Selain Ferdy Sambo, ada tujuh saksi lainnya yang diundang untuk memberikan keterangan, yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.

Baca Juga: Inilah 5 Monumen Ikonik di Majalengka, Ada yang Mirip Studio Universal di Singapura  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.

 "Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik," kata Ramadhan.

Namun, kata Ramadhan, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.

 Baca Juga: Alternatif Menuju Masjid Al Jabbar Diproyeksikan Rampung Sebelum Lebaran

Sementara itu, sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.

 "Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis," tutur Ramadhan.

 Adapun saksi inisial Kombes MBP merujuk pada Murbani Budi Pitono, AKP DC merujuk pada keterangan Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.

 Baca Juga: Indonesia Tetap Ikut Piala Sudirman, Meski Gagal di Dubai. Ini Alasannya

Sidang Etik Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, sidang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.

  Sidang juga menghadirkan dua Anggota Kompolnas sebagai peserta sidang. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler