Berbekal Obeng dan Meneriakkan Takbir, Seorang Pria Nekat Merangsek Masuk ke Mako Brimob

21 Juni 2020, 18:01 WIB
SEORANG pria menerobos ke Mako Brimob Pold Sultra.* //Foto: PMJ News

PR CIREBON - Beredar sebuah video di media sosial seorang pria nekat masuk ke Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 20 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.20 WITA.

Pria tersebut diketahui PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, awalnya mengendarai motor melawan arus dari arah Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Begitu ia tiba di depan Mako Brimob Polda Sultra, pria ini langsung masuk berjalan kaki bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana.

Baca Juga: Kantongi Izin Edar dari Kemenkes, Lima Ventilator Karya Anak Bangsa Siap Diproduksi

Tampak dalam video berdurasi 59 detik itu, sejumlah personel Brimob yang piket tengah berupaya mencegah pra itu yang terus memaksa masuk ke Mako Brimob Sultra.

Beberapa kali suara tembakan peringatan dikeluarkan Personel Brimob ke udara.

Namun rupanya upaya yang dilakukan tetap tidak mampu menghentikan langkah pria tersebut.

Baca Juga: Dipaksa Melepas Hijab saat Ditahan, 45 Ribu Orang Tandatangani Petisi Pembebasan Wanita Muslimah AS

Dengan membawa obeng, payung dan meneriakkan lantunan takbir, pria tersebut tetap merangsek masuk dengan berjalan hingga di pelataran Mako Brimob Polda Sultra.

Beberapa saat kemudian, seorang personel Brimob melumpuhkan pria tersebut dari arah belakang dan langsung mengamankannya.

"Borgol borgol borgol," kata salah satu personel dalam rekaman video itu.

Baca Juga: Pasien Isolasi Covid-19 Kabur, Rindu Anak dan Kepikiran Istri yang Tengah Hamil Besar Jadi Alasan

Personel Brimob mengamankan sejumlah barang milik pria tersebut di antaranya, motor, helm standar, sepatu, payung, tiga handphone, tas warna hitam, jam tangan, masker scuba, dan uang kertas Rp 2.000.

Tak hanya itu, personel brimob juga mengamankan uang kertas 1 Ringgit Malaysia, korek api, kartu kontrol Puskesmas Mowila, bensin 1 liter dalam botol, 1 rol kabel listrik, flashdisk, kawat spul dinamo, obeng plat, gagang besi atau senjata pukul rakitan.

Minggu dini hari, pria tersebut masih diamankan di Mako Brimob Polda Sultra. Informasinya, proses hukum kasus ini diambil alih Densus 88.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler