SABACIREBON-Kasus kecelakaan wisatawan yang terseret ombak sewaktu berwisata sudah sering terjadi dan bukan merupakan peristiwa langka.
Namun jika yang tereret ombak adalah seorang wisatawan yang kebetulan bergelar Guru Besar, ini merupakan peristiwa langka.
Baca Juga: Konser Semusim Nicky Astria akan Digelar Oktober 2022
Lebih tragis dan menjadi peristiwa langka lagi, manakala korban yang merupakan Guru Besar Fakutas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) ini terseret ombak sampai meninggal, saat berfoto.
Tapi itulah yang terjadi Sabtu24 September 2022, korban Prof Samekto Wibomo meninggal setelah terseret ombak saat berfoto di Pantai Pulang Sawal, Tepus Gunung Kidul, DIY.
Baca Juga: Pemilik Gudang Penampungan Solar Ilegal yang Terbakar adalah Oknum, Bukan Orang Sembarangan
Menurut Koordinator SAR Linmas Wilayah II Pantai Baron Marjono, korban bersama beberapa rekannya terseret ombak saat berfoto di sekitar bawah tebing Pantai Pulang Sawal.
Tanpa menghiraukan imbauan, Menurut Marjono, Prof Samekto terhantam dan tereret ombak gelombang besar sampai ke tengah perairan.
Baca Juga: Menhan Prabowo Nilai Ridwan Kamil Sebagai Sosok Luar Biasa, Harus Diperhitungkan
Petugas Satlintas yang mengetahui peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke tepi pantai dan membawa ke Puskesmas Tepus.
“Korban pingsan dan mulut berbusa yang diduga akibat terlalu banyak kemasukan air. Namun dalam perjalanan ke Puskesman, korban mengalami henti nafas,” kata Marjono.
Baca Juga: Romansa Cinta Beda Kasta, Tampil Dalam Nagih Janji Cinta, Tayang November
UGM memberikan penghormatan terakhir pada Guru Besar Fakultas Kedokteran Prof Samekto Wibowo di Balairung UGM Sleman.
Menurut Rektor UGM Prof Oya Emilia, almahrum merupakan sososk panutan serta memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk prkembangan keilmuan dan kemajuan fakultas.
Baca Juga: Polda Papua Siapkan 1800 Personel Untuk Antisipasi Pemanggilan Lukas Enembe
Almarhun menjabat sebagai Kepala Bagian Ilmu Penyakit Syarat periode 2001-2009 dengan berbagai program terobosan.
Lmarhum yang juga dokter spesialis syarat berjasa dalam pengembangan layanan pasien dengan gangguan tidur pada tahun 2009. ***