SABACIREBON-Prank Nasional yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang melempar isyu polisi tembak menembak, jangan sampai terulang lagi.
Harapan tidak terulangnya Prank Nasional itu disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Prank Nasional bukan saja telah menghebohkan dalam negeri, tetapi juga telah menjadi perhatian media di luar negeri.
Baca Juga: Judi Online Marak Akibat Tingginya Permintaan Pemain Judi Darling
Bukan itu saja, dampak Prank Nasional itu telah menyebabkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Polisi menurun drastic.
Selain itu, Prank Nasional juga telah membuat publik bingung dan bertanya-tanya, bahkan memunculkan berbagai kabar berbagai versi tentang kasus Brigadir J di medsos yang membuat gaduh dan menyisakan pertanyan dibenak.
Baca Juga: Bulu Tangkis Tokyo : Pasca Operasi, Pasangan Markus Kevin sudah Bermain Normal
Luar biasanya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga bisa terkena Prank Nasional secara langsung seperti diungkapkan penasehat Kapolri, Prof Kikiek.
Prof Kikiek dalam dialog di sebuah televisi menyebut, beberapa hari setelah peristiwa, Kapolri sempat dilapori Irjen Ferdy Sambo. Namun yang dilaporkan ceritera yang dikarang Sambo. Kapolri di-prank secara langsung.
Baca Juga: 78 Orang Terkait Judi Daring di Tangkap Polda Metro Jaya
Jika dalam dengar pendapat sebelumnya, tingkat kepercayaan terhadap polisi diatas 70 persen, maka setelah muncul Prank Nasional, tingkat kepercayaan terhadap Polri menurun sampai di bawah 50 persen.
Namun demikian, dalam rapat dengar pendapat Kapolri itu juga diungkapkan anggota DPR bahwa setelah ditetapkannya pembuat Prank Nasional Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kepercayaan publik meningkat lagi.
Baca Juga: Sampai 22 Agustus 2022, Kominfo Blokir 566.332 Konten Judi Online
Di awal penjelasannya, Kapolri menjelaskan secara rinci kronologis peristiwa yang menyebabkan Brigadir J secara rinci hampir satu jam.
Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara detail itu, diyakini akan meningkatkan lagi kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga: Wisata Garut Selatan Butuh Perhatian Besar Jabar dan Pusat
Dalam penjelasan Kapolri jelas terungkap beratnya penyidikan yang dilakukan Timsus karena cukup banyak anggotanya yang terlibat atau disebut tidak professional dan menghalangi penyidikan dengan melempar dan mendukung Prank Nasional, tembak menembak.
Kapolri menyebut, sudah 97 anggota polisi yang diperiksa, dan 35 diantaranya hampir dipastikan melanggar etika. Beberapa diantaranya sudah ditempatkan di tempat khusus.
Terakhir, Kapolri memutasi 24 anggotanya yang diduga melanggar etik dan dimasukan ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma).
Baca Juga: VIRAL, Anggota DPRD Kota Cirebon Ungkap Buruknya Pelayanan RSUD Gunung Jati, 11 Jam Tak Jelas
Dalam dengar pendapat yang sempat diskor selama 1 jam itu, sebagian besar memuji dan mendukung langkah yang telah diambil Kapolri.
Terutama setelah mendengarkan penjelasan awal Kapolri yang sangat rinci sehingga difahami kesulitan yang dihadapi penyidik yang berhadapan dengan anggota polisi lainnya yang mendukung Prank Nasional.
Baca Juga: Polisi Narkoba : Kapolsek Sukodono dan Empat Anggotanya Diciduk
Sampai berita ini diturunkan pukul 15.00 WIB, RDP dengan Komisi III dengan Kapolri, masih berlangsung. ***