Kuota Terbuka Luas untuk Jemaah Umrah Indonesia

4 Agustus 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi: Jamaah umroh /Dok.Pikiran-Rakyat/

SABACIREBON - Arab Saudi membuka kuota seluas luasnya untuk jemaah umrah Indonesia.

Kepastian kuota umrah tanpa batas untuk Indonesia, merupakan hasil pertemuan Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang diadakan awal Agustus 2022 di Makkah.

Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf.

Baca Juga: Otoritas Hongkong Kecam Keras Kunjungan Pelosi ke Taiwan; Merusak Integritas Wilayah Cina

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin. Turut mendampingi Nur Arifin, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam serta beberapa pejabat lainnya.

Pertemuan itu membahas sejumlah persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaraan umrah 1444 H.

Kemenag perlu mengupdate kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya dua tahun setelah pandemi.

Baca Juga: Menyusul Ketegangan China-Taiwan, WNI: Alhamdulillah Aman Banget

"Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia," ujar Nur Arifin.

Terkait penerbitan visa, kata Nur Arifin, tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) kini bisa langsung bekerjasama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.

"Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi," tutur Nur Arifin.

Baca Juga: Keberuntungan Langka: Paraglider Akrobatik Masih Hidup Terhempas ke Bumi Diterpa Angin Ganas

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah dari Indonesia masih tetap business to business.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, M. Noer Alya Fitra menambahkan, orang yang datang ke Arab Saudi dengan visa selain umrah, juga dapat umrah.

Bahkan visa transit 24 jam juga dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dulu di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

"Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan ibadah umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi," tuturnya.

Mengenai guide atau muthawwif jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.

Baca Juga: Pemandangan Langka: Penumpang pesawat Saksikan Kawah Meteor Selebar 1,6 Km

Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

Penerapan kebijakannya berbeda beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan baru akan segera disampaikan," ujarnya.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler