Pemerintah Mampu Tekan Laju Defisit Anggaran Belanja Hingga tak Perlu Terbitkan Surat Utang

1 Juli 2022, 17:57 WIB
Pemerintah Lewat Kementrian Keuangan Mampu Mengurang Defisit Anggaran Belanja Negara./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Pemerintah lewat Kementrian Keuangan memperkirakan dapat  mengurangi  defisit anggaran belanja negara dalam jumlah yang berarti. 

Pengurangan defisit itu tergolong besar atau berkurang Rp 135.8 triliun.

Pengurangan itu ditopang oleh penerimaan pajak yang akan melampui target.

Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden, Tak Mau Kalah Dengan Persib, PSS Boyong Striker Asing Baru Mereka

Awalnya, defisit itu mencapai 4.85 persen  dari produk domestik bruto (PDB).

Lalu ditunjang oleh tingginya harga komoditas dunia, proyeksi defisit dikurangi menjadi 4,5 persen PDB.

Lalu dengan performance kinerja yang makin moncer, defisit  diupayakan terus dikurangi dengan meningkatkan penerimaan pajak. Alhasil, defisit malah makin mengecil menjadi 3,92 persen.

Baca Juga: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo Meninggal

Berbicara dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat 1 Juli 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mencatat ekspektasi 3,92 persen merupakan penyusutan yang berarti, "karena mampu kita kurangi 1 persen dari target awal 4,85 persen," katanya.

Dengan demikian defisit turun menjadi Rp 732,2 triliun atau menjadi 3,92 persen PDB dari target awal Rp 868 triliun. "Defisit yang turun ini memperlihatkan  APBN relatif lebih sehat dan kuat. Ini sesuai strategi menghadapi kondisi yang volatile terutama di sektor keuangan dengan inflasi global dan kenaikan suku bunga," kata Mentri.

Besarnya pengurangan defisit menyebabkan, pemerintah membatalkan penerbitan surat utang negara.

Penerimaan Pajak

Kinerja moncer ini, tentu ditunjang dari berbagai aspek. Salah satunya, ditopang penerimaan  pajak yang akan kembali melampaui target seperti tahun lalu.

Baca Juga: Satu-satunya Petenis Indonesia di Ajang Wimbledon 2022 Tumbang di Babak Awal

Tercatat penerimaan pajak tahun ini tumbuh 25,8% mencapai Rp 1.608,1 triliun atau 108,3% dari target.

Penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini diramal mencapai Rp 316,8 triliun, atau tumbuh 17,7% dari tahun lalu.

Penerimaan ini juga akan melampaui target sebesar 105,9%.

Baca Juga: Nadal Menuju Babak Ketiga Wimbledon Singkirkan Hambatan Berankis

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp 510,9 triliun atau tumbuh 11,4% dari tahun lalu.

Disisi lain, menyinggung tentang pengeluaran, Sri menyebutkan, belanja negara pada tahun ini diperkirakan tembus Rp 3.169,1 triliun atau 102% dari target atau tumbuh 13,7% dibandingkan tahun lalu.

Realisasi belanja terutama ditopang oleh belanja non-Kementerian dan Lembaga (K/L) seiring meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Baca Juga: Indonesia Tempatkan Tujuh Wakil di Perempat final Malaysia Open 2022

Belanja non-K/L yang berasal dari subsidi energi diperkirakan mencapai Rp 284,6 triliun pada tahun ini atau naik 17,6% dari tahun lalu.

Sementara, belanja kompensasi energi akan melonjak 512,7% dari tahun lalu hanya Rp 47,9 triliun menjadi Rp 293,5 triliun pada tahun ini.***

 

Editor: Aria Zetra

Tags

Terkini

Terpopuler