Penyelundupan Sabu Seberat 29 Kg dari Malaysia Hampir Lolos Masuk Sumatera Utara

22 Juni 2022, 20:55 WIB
TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara /

 

SABACIREBON- Penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi  dari Malaysia menuju Indonesia digagalkan TNI AL.

Upaya penyelundupan  melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara yang digagalkan TNI AL itu dilakukan S dan RS, warga Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Harus Mereformasi Kebijakan Susidi Energi? Ini kata Habib Rab

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Rabu 22 Juni 2022, mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Tak ada Tempat bagi Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Dari informasi tersebut, pada 21 Juni 20219 Tim Fleet One Quick Response (F1QR)  TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan.

"Hasil pemeriksaan, kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka," Arsyad.

Baca Juga: Kard Luncurkan Album Baru 'Re:' Tandai Comeback setelah 2 Tahun Istirahat

  Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara," tutur Arsyad seperti dilansir Antara. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler