40 Saksi Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag

17 Juni 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi: Gerobak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). /Wonosobozone/

SABACIREBON - Hingga menterinya diganti, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih dibelit persoalan terkait dugaan korupsi.

Kasus yang tengah diusut di kementerian yang heboh dengan kemelut minyak goreng (migor), adalah kasus dugaan korupsi penyediaan gerobak.

Selama ini Kemendag meluncurkan program bantuan kepada kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam bentuk gerobak usaha.

Akan tetapi program tahun 2018 sampai dengan 2019 diperkirakan ada masalah yang disinyalir berbau korupsi.

Baca Juga: Iklim dan Suasana Politik Tahun 2020 akan Sejuk, Partai Politik Mulai Mengendus Calon Presiden

Atas dasar itu, Bareskrim Polri kini tengah bersungguh-sungguh mengusut kasus korupsi penyediaan gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan tersebut.

Ini menjadi komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih kasus gerobak di Kemendag berkaitan dengan kepentingan pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkam bantuan pemerintah.

Terkait pengusutan, Bareskrim Polri telah memeriksa 40 Saksi. Kasus korupsi gerobak UMKM yang diusut Bareskrim Polri di Kemendag yakni prograam pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek dan Sukapuncur Hari Ini Jumat 17 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

"Update saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi terkait dengan pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018—2019 pada Kementerian Perdagangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Tribratanews.polri.go.id.

Ramadhan mengungkapkan, para saksi yang telah diperiksa Bareskrim Polri sebagian besar merupakan saksi korban yang tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat kepada BPK RI. Saat ini dalam penghitungan kerugian keuangan negara di BPK RI," kata Ramadhan.

Polri diharapkan dapat cepat menuntaskan dugaan kasus korupsi ini, serta menyeret siapa saja yang terlibat dalam dugaan maling uang rakyat (korupsi) lewat program penyediaan gerobak UMKM.***

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler