Dubes RI untuk Singapura Diperintahkan Urus Masalah UAS

18 Mei 2022, 10:40 WIB
Ustad Abdul Somad (UAS)./pikiran-rakyat.com /


SABACIREBON - Masalah ulama kondang, Ustadz Abdul Somad, di Singapura, mendapat perhatian dari pemerintah Republik Indonesia.

Ustadz Abdul Somad yang biasa dipanggil UAS, menyatakan dideportasi dari Singapura.

Melalui akun Instagramnya, UAS menyatakan, bersama keluarga dan keluarga sahabatnya, pada 16 Mei 2022 siang berangkat menuju Singapura.

Rombongan UAS berangkat dari Batam menggunakan Ferry. Setibanya di Tanah Merah Singapura, rombongan UAS menjalani proses imigrasi.

Keluarga sahabat serta isteri dan kedua anak UAS dengan lancar melalui proses imigrasi.

UAS yang antri paling belakang juga berhasil melalui proses imigrasi.
Namun saat itu pula petugas imigrasi menariknya dan membaw serta memasukkan UAS ke sebuah ruangan sempit.

"Luas ruangannya 1 kali dua meter persegi," ujar UAS.

Selama hampir satu jam, dari jam 12.30 hingga 13.30, UAS dibiarkan sendirian.
Tak ada seorang petugas pun yang bisa ditanya.

Setelah satu jam baru ada petugas yang menghampiri. Namun petugas menjawab pertanyaan UAS, ia hanya menjalankan tugas.

"Seperti robot saja," tutur UAS.

Kepada petugas, UAS menjelaskan, datang bersama keluarganya, sambil menunjuk ke arah rombongannya berada.

Rombongan hanya berjarak sejauh 10 meter dari kamar tempat UAS ditahan.
Tak lama kemudian, anggota rombongan lainnya, juga digiring dan dimasukkan ke kamar berbeda.

Tanpa ada pemeriksaan dan komunikasi dengan petugas, UAS dan rombongan dibiarkan begitu saja.

Setelah lebih dari 4 jam, rombongan dibawa ke ferry terakhir menuju Batam. Disuruh balik lagi.

UAS tidak tahu penyebabnya. Padahal semua dokumen keimigrasiannya lengkap. Termasuk izin yang tertera di ICA, Imigration Checkpoint Authority.

Pada acara yang disiarkan TV One, Selasa, 17 Mei 2022 malam, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo mengaku, baru mengetahui kasus itu setelah UAS mengunggahnya di instagram.

Presiden Jokowi dan Menlu RI Retno Marsudi, memerintahkan Dubes untuk menyelesaikan masalah UAS itu.

Tomy, panggilan akrab Suryopratomo langsung mendatangi Imigrasi Singapura.
Tomy hanya mendapatkan secarik surat dari ICA.

Dalam surat ICA itu ada 4 alasan tentang penolakan seseorang masuk Singapura. Di antaranya tentang kelengkapan dokumen.

UAD ditolak pada syarat ke 4 yakni, Non-elegable entry to Singapura.
Hanya itu, tanpa ada penjelasan lain. Jadi bukan dideportasi tapi ditolak masuk Singapura.

Dubes RI melakukan upaya lain yakni dengan mengirimkan nota diplomatik.
"Kami sedang menunggu balasan nota diplomatik itu" kata Tomy.***



Editor: Aria Zetra

Sumber: TV One

Tags

Terkini

Terpopuler