Singapura Bisa dan Berhak tidak Menjelaskan Kenapa UAS Ditolak Masuk Negaranya

17 Mei 2022, 17:59 WIB
UAS ditolak masuk Singapura, belum ada keterangan dari pemerintah Singapura /

SABACIREBON-Sampe Selasa17 Mei 2022 petang, belum ada kejelasan atau alasan ditolaknya Ustad Abdul Somad masuk Singapura.

Ratna  Lestari, Kepala Koordinator Fungsi Sosbud KBRI Sin RI di Singapura menyebut penolakan terhadap seorang warga untuk masuk suatu negara merupakan hak negara yang dituju.

Menyangkut yang dialami UAS, Ratna menegaskan bahwa bukan deportasi, karena masih belum masuk negara Singapura, baru di pintu masuk Imigrasi. “Jadi bukan dideportasi, tapi ditolak masuk,” tutur Ratna.

Baca Juga: Mengapa Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura???

Ddisebutkan, pihak KBRI Singapura sudah menyurati pemerintah Singapura untuk menannyakan alasan penolakan terhadap UAS masuk Singapura.

Namun dalam ketentuan, negara yang menolak warga negara asing  masuk, merupakan hak yang tidak bisa diutak-atik.

Bukan hanya berhak menolak masuk suatu negara, tetapi juga negara yang menolak masuknya warga negara asing, boleh atau bisa tidak memberikan jawaban.

Baca Juga: Kemenkumham RI akan Terus Telusuri Kabar Deportasi Ustadz UAS oleh Imigrasi Singapura.

Dijelaskan, UAS dan keluarga serta rombongan rencananya liburan ke Singapura. Dari Batam menggunakan kapal Ferry.

Setibanya, di imigrasi Singapura, semuanya rombongan dan keluarga lancar menjalani pmeriksaan dokumen, Hanya UAS yang akhirnya dibawa ke satu ruangan.

Menurut Ratna, oleh Singapura UAS dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai warga asing yang akan masuk Singapura.

Baca Juga: Pemutaran Perdana film zombie “Final Cut” Tandai Pembukaan Festival Film Cannes ke-75, Selasa 17 Mei 2022

UAS sendiri sempat menanyakan, mengapa ia tidak bisa masuk Singapura. “Apakah karena teroris, ISIS, atau narkoba. Saya rasa berkas sudah lengkap,” kata UAS.

Ratna menjelaskan, meski sudah melengkapi dokumen dan bahkan VISA, namun belum jaminan bisa masuk suatu negara.

Baca Juga: Amerika Lepas Cadangan Minyaknya 1 Juta Barel per Hari Selama 6 Bulan, Dampak Perang Rusia-Ukraina

 “Jika sudah masuk suatu negara, lalu ternyata dianggap tidak memenuhi criteria warga asing masuk negara  dimaksud maka namanya deportasi. Kasus UAS, bukan deportasi, tapi ditolak,” tutur dalam wawancara di radio elshinta. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Radio

Tags

Terkini

Terpopuler