Pesan Tersirat Jokowi dalam Rakornas, Penegak Hukum Diminta Jangan Gigit Orang yang Tak Salah

15 Juni 2020, 13:34 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi).* //Instagram/@sekretariat.kabinet

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo tengah melaksanakan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, tetapi dalam rakornas itu terdapat pesan yang disampaikan secara tersirat untuk para penegak hukum di Indonesia.

Ia membuka pesan itu dengan mengamanatkan lembaga pemerintahan agar lebih menekankan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik.

Terlebih, penekanan ini ditujukan untuk mengelola dengan baik dana percepatan penanganan Covid-19 yang hingga kini mencapai Rp 677,2 triliun.

Baca Juga: Dilengkapi Protokol Kesehatan Baru, Disneyland Hong Kong Kembali Dibuka Minggu Ini

"Pencegahan harus diutamakan, tata kelola, yang baik harus didahulukan," ucap Jokowi, saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin 15 Juni 2020.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Jokowi juga meminta sejumlah lembaga pemerintah untuk selalu bersinergi dengan lembaga hukum, meliputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan inspektorat.

"Sinergi aparat penegak hukum harus dilanjutkan. Dengan sinergi, sekaligus check and balances, lembaga dan dukungan masyarakat Indonesia, kita yakin bisa kerja lebih baik tangani masalah," jelasnya.

Baca Juga: Beri Dukungan pada Joe Biden, Mantan PM Malaysia Sebut Rezim Trump Bawa Peperangan dengan Beijing

Adapun dalam inti pesannya, Jokowi mempersilahkan para penegak hukum untuk 'mengigit' oknum yang nakal dalam pengelolaan dana besar itu.

"Tapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu, digigit dengan keras, uang negara harus diselematkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga," lanjutnya.

Namun demikian, masih dalam intinya, Jokowi juga meminta agar instansi penegak hukum yang meliputi, Polri, KPK, kejaksaan untuk tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah.

Baca Juga: Miliki Rumah Mewah Seharga Rp20 Miliar, Prilly Latuconsina Justru Tidak Mau Tinggal saat Menikah Kel

"Tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil, adalah menegakkan hukum. Tapi saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, dan jangan tebarkan ketakutan pada pelaksana dalam melaksanakan tugasnya," tegas Jokowi mengakhiri pernyataan.***(Agil Hari Santoso)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler