SABACIREBON-Kemenhub akan menambah kuota mudik gratis, dari 350 unit kendaraan menjadi 700 unit kendaraan bus dan truk. Mudik gratis ini sebelumnya berkapasitas 10.500 orang menjadi 21.000 orang.
Bahkan pemudik juga bisa mengirim sepeda motor ke kampung halamannya melalui program mudik gratis yang dilaksanakan tanggal 27, 28, dan 29 April 2020.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 19.680 Tiket Gratis bagi Warganya yang akan Mudik Membawa Sepeda Motor
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebutkan nantinya akan ada penambahan keberangkatan ke Jatim di Ngawi. Seperti diketahui, setelah dua tahun tidak ada mudik gratis akibat Pandemi Covid 19, tahun ini pemerintah menghadirkan kembali.
Sejumlah kota tujuan mudik antara lai Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolalim, Solo Klaten Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo,Kebumen, dan Purwekerto.
Baca Juga: Jumlah Rakaat Sholat Taraweh Menurut empat Imam Madzhab
Syarat pemudik gratis
Bagi mereka yang akan bergabung dalam mudik gratis harus sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga, sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster.
Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 2, wajib menyertakan tes antigen 1x24 jam. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 1 wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam
Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Tes Antigen dan PCR Saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak ya? Ini Penjelasan Kemenkes
Pendaftaran
Para calon pemudik gratis harus mendaftar secara daring melalui www.mudikhubdat2022.com. Klik ‘Daftar Mudik’ yang berwarna biru, lalu Klik ‘Lanjut Daftar’ dan isi data diri secara lengkap.
Tunggu verifikasi dan validasi system. Jika sudah terverifikasi calon pemudik bisa mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta. Bukti pendaftaran wajib dibawa untuk melakukan validasi ketika mengambil tiket.***